SOSIALISASI TAHAPAN PILKADA KABUPATEN CIANJUR 2024

CIANJUR – Bertempat di Palace Hotel Cipanas Jln. Raya Cipanas KM 81 Ds. Cipanas Kec. Cipanas Kab. Cianjur, Dandim 0608/Cianjur yang diwakili Danramil 08-04/Cipanas Kapten Arm Yayan Ruhiat. Kegiatan Sosialisasi Tahapan Pilkada Tahun 2024 kepada Instansi Pemerintah di Kab. Cianjur, dengan Penyelenggara KPU Kab. Cianjur, Rabu (21/08/2024)

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan amanat dari undang-undang nomor 1 tahun 2015 dan PKPU No 9 Tahun 2022 bahwa salah satu tugas pokok dari KPU Kabupaten/Kota ataupun KPU provinsi adalah untuk melakukan sosialisasi dan memfasilitasi masyarakat untuk mengakses informasi tentang pemilu” Komisioner KPU Cianjur Bpk. Fikri

“Ada banyak target Segmentasi serta kelompok yang direncanakan untuk menjadi target sosialisasi diantaranya adalah instansi pemerintah kemudian selanjutnya ada target berbasis profesi segmentasi keagamaan, kemudian disabilitas dan segmentasi perempuan serta segmentasi-segmentasi yang lain” tambahnya.

“Proses pemilihan yang sekarang akan kita hadapi merupakan hak daripada masyarakat untuk menyalurkan hak pilih mereka dalam menentukan pemimpin yang tepat” Pungkasnya.

“Kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada tahun 2024 kepada instansi pemerintah di Kabupaten Cianjur bertujuan untuk mengetahui tentang kegiatan teknis maupun soal aturan yang menyangkut tata cara tentang Pilkada dan juga meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kerjasama agar pelaksanaan Pilkada kab. Cianjur dapat terlaksana dengan baik dan bisa meningkatkan angka partisipasi pemilih” kata Bupati

“Kegiatan ini bertujuan agar para peserta bisa menyampaikan/ mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Pilkada sehingga masyarakat paham tahapan – tahapan yang harus dilaksanakan” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *