CIANJUR – Babinsa Kelurahan Solokpandan, Pelda Panca, menghadiri sekaligus melaksanakan pengamanan kegiatan pemusnahan barang bukti ilegal dan peresmian sarana prasarana penunjang ketertiban umum di Lapangan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Jln. Moch Ali No. 57, Selasa (16/12/2024).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Dandim 0608/Cianjur. Agenda utama meliputi pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan rokok tanpa pita cukai hasil operasi pasar, serta peresmian armada baru Satpol PP dan Damkar.
Saat ditemui di lokasi, Pelda Panca menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya menciptakan kondusivitas di wilayah binaannya.
“Kami selaku Babinsa mendukung penuh langkah tegas Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam memberantas peredaran miras dan rokok ilegal. Ini adalah langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dan menjaga kamtibmas di wilayah Solokpandan serta Cianjur secara luas,” ujar Pelda Panca.
Ia juga menambahkan bahwa peresmian mobil patroli Satpol PP dan perahu karet Damkar merupakan kabar baik bagi sistem keamanan dan tanggap bencana di wilayahnya.
“Dengan adanya penambahan armada baru, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam hal penertiban maupun penanggulangan bencana air, dapat lebih cepat dan efisien,” tambahnya.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan