CIANJUR — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Mayak, Sertu Dian, dari Koramil 0608-03/Cibeber, Kodim 0608/Cianjur, melaksanakan kegiatan pendampingan dan monitoring melekat pada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2026. Aksi pengawalan logistik ini dipusatkan di kantor Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jumat (19/6/2026).
Dalam pelaksanaan di lapangan, Sertu Dian mendampingi langsung Kepala Desa (Kades) Mayak, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra), serta segenap jajaran Perangkat Desa Mayak. Kehadiran aparatur teritorial dan pemerintahan desa ini bertujuan untuk memastikan seluruh mekanisme pembagian berjalan secara transparan, tertib, serta sesuai dengan protokol pembagian yang ada.
Program bantuan pangan yang dikucurkan pemerintah kali ini menyasar sebanyak 838 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Desa Mayak. Guna menyokong ketahanan pangan di tingkat rumah tangga, masing-masing KPM berhak menerima paket komoditas berupa dua karung beras dengan berat total 20 kilogram serta 4 botol minyak goreng setara dengan 4 liter.
Di sela-sela memantau jalannya verifikasi data warga, Sertu Dian menjelaskan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari tugas kewilayahan untuk menjamin hak masyarakat prasejahtera dapat tersalurkan dengan utuh. “Pendampingan ini kami lakukan bersama Pak Kades dan perangkat desa untuk memastikan bahwa 838 KPM menerima haknya secara tepat sasaran tanpa hambatan. Kami berharap bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter ini dapat langsung dirasakan manfaatnya untuk membantu menopang kebutuhan dapur sehari-hari,” jelas Sertu Dian.
Berkat sinergi yang solid antara Babinsa, kepala desa, dan perangkat desa, seluruh rangkaian kegiatan pendistribusian bahan pangan tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Warga penerima manfaat pun menyampaikan rasa terima kasih atas kelancaran proses pembagian yang dinilai sangat kondusif dan teratur.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan