Sertu Asep Dedi Mulyadi Jaga Kondusivitas Musyawarah Warga Pasekon dan PT Jenski Pro

Sertu Asep Dedi Mulyadi Jaga Kondusivitas Musyawarah Warga Pasekon dan PT Jenski Pro

Cianjur – Musyawarah penting antara warga Kampung Pasekon, Desa Cipanas, dengan pihak PT Jenski Pro, berhasil digelar di Aula Kantor Kecamatan Cipanas. Pertemuan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dilaksanakan guna mencari solusi atas penolakan warga terhadap keberadaan gudang material perusahaan dan keluhan terkait lalu lintas kendaraan berat perusahaan di Jalan Kampung Pasekon yang merupakan akses vital desa. Musyawarah ini menunjukkan komitmen Forkopimcam Cipanas dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan investasi, Selasa (28/10/2025).

Dalam pertemuan mediasi tersebut, peran aparat keamanan sangat menonjol. Selain Camat Judi Adi Nugroho S.E dan Kapolsek Pacet AKP Amir, kehadiran Babinsa Desa Cipanas, Sertu Asep Dedi Mulyadi, memiliki fungsi krusial. Sertu Asep Dedi Mulyadi bertindak sebagai penghubung dan penjamin keamanan bagi perwakilan warga, tokoh masyarakat, Kepala Desa, dan direktur perusahaan. Kehadirannya memastikan setiap aspirasi warga disampaikan dengan tertib, sekaligus mencegah potensi ketegangan di tengah proses negosiasi yang sensitif.

Fokus utama musyawarah adalah mencari titik temu terkait solusi penempatan gudang dan jalur akses kendaraan. Warga merasa terganggu oleh aktivitas kendaraan perusahaan yang keluar masuk melalui jalan kampung. Dalam konteks ini, Sertu Asep Dedi Mulyadi secara aktif mendampingi jalannya diskusi, memastikan bahwa suasana dialog tetap berjalan damai dan konstruktif. Berkat peran mediasi dan pengamanan yang ketat dari seluruh jajaran, musyawarah yang dihadiri oleh Direktur PT Jenski Pro, Jamil, dan Kepala Desa Cipanas, H.M. Agus Sahputra S.sy, ini dapat berjalan aman dan terkendali.

Peran Babinsa dalam menjaga keamanan wilayah binaannya sangat vital. Meskipun hasil kesepakatan akhir belum dirinci, situasi yang aman selama musyawarah berlangsung merupakan keberhasilan aparat teritorial dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelesaian konflik. Keberhasilan ini menggarisbawahi fungsi TNI sebagai pelindung masyarakat dan fasilitator dialog, menjamin bahwa suara warga didengar dan hak perusahaan diproses melalui jalur musyawarah.

(Pendim0608)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *