SERKA WANDI BABINSA KORAMIL 0608-02/WARUNGKONDANG MENGIKUTI KEGIATAN PEMASANGAN BENDER LOKASI PENAMBANGAN GALIAN PASIR

SERKA WANDI BABINSA KORAMIL 0608-02/WARUNGKONDANG MENGIKUTI KEGIATAN PEMASANGAN BENDER LOKASI PENAMBANGAN GALIAN PASIR

CIANJUR – Serka Wandi, Babinsa Koramil 0608-02/Warungkondang, mengikuti kegiatan pemasangan bender lokasi penambangan galian pasir di RT 03/02 Kp. Jati Sari Desa Cikahuripan dan PT Sabadan dan PT Cavana Beton Kahuripan di Kp. Awilarangan Rt 03/05 Desa Cikahuripan Kecamatan Gekbrong, Selasa (03/06/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk himbauan dan larangan melakukan aktivitas penggalian tanpa izin di wilayah Desa Cikahuripan Kecamatan Gekbrong. Serka Wandi bersama dengan Porkompicam Kecamatan Gekbrong, Kanit Polsek Warung Kondang, Bhabinkamtibmas Desa Cikahuripan, dan Satpol PP melaksanakan kegiatan pemasangan bender lokasi penambangan.

Serka Wandi berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki izin dalam melakukan aktivitas penggalian. “Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki izin dalam melakukan aktivitas penggalian, sehingga dapat menghindari permasalahan di kemudian hari,” ujar Serka Wandi.

Kegiatan pemasangan bender lokasi penambangan ini berlangsung dengan aman dan tertib. Serka Wandi bersama dengan aparat lainnya akan terus melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memiliki izin dalam melakukan aktivitas penggalian dan dapat menghindari permasalahan di kemudian hari. Serka Wandi berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

(Pendim0608)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *