CIANJUR – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jl Otista 2 Pasarean, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, pada Rabu, 30 April 2025. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan roda dua yang menabrak seorang warga bernama Yoyoh, Rabu (30/04/2025).
Menurut laporan, kendaraan roda dua jenis RK King dengan nomor polisi F 6653 UD yang dikendarai oleh Bayu Anugrah, mahasiswa, menabrak Yoyoh yang beralamat di Kp Gegerbitung, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku. Korban mengalami luka di bagian kepala dan telah dibawa ke RS UD Sayang untuk mendapatkan perawatan medis.
Babinsa Koramil 0608-01/Kota, Serka Sulaeman, memonitoring kejadian tersebut dan memastikan bahwa situasi tetap kondusif. “Saya telah memantau kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa proses penanganan kecelakaan berjalan dengan baik,” kata Serka Sulaeman.
Serka Sulaeman juga menambahkan bahwa sebagai Babinsa, pihaknya selalu siap untuk membantu dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berharap agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan seperti ini,” tambahnya.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Semoga korban dapat segera pulih dan kembali ke aktivitas normal. Pihak kepolisian telah mengambil alih kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan