Selamat dari Amukan Massa, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diserahkan ke Polisi Berkat Aksi Cepat Babinsa

Selamat dari Amukan Massa, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diserahkan ke Polisi Berkat Aksi Cepat Babinsa

CIANJUR – Aksi cepat tanggap Babinsa Desa Nagrak, Serka Yusup Mr, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur dari potensi amukan massa pada Rabu siang, 08 Oktober 2025, di wilayah Cianjur. Pelaku kini telah diserahkan ke Polres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan mengenai penangkapan pelaku pencabulan ini diterima Serka Yusup Mr sekitar pukul 12.15 WIB dari Ketua RW 03, Bapak Bintang.

Korban pencabulan adalah seorang anak perempuan berinisial Olive Popey Arista, usia 9 tahun (lahir 24 Februari 2015), warga Jl. Siliwangi GG Selagedang 3 RT 02/03, Desa Nagrak, Cianjur.

Kejadian bermula pada 23 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban yang sedang menjemput adiknya di halaman TK PAUD Idah didatangi oleh seorang tukang sol sepatu. Tanpa peringatan, pelaku langsung meraba pantat dan menyingkap rok korban. Korban yang kaget dan takut segera lari pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Tidak tinggal diam, orang tua korban berinisiatif melakukan penyelidikan mandiri dengan melihat CCTV rumah warga di sekitar lokasi. Rekaman CCTV membenarkan kronologi yang diceritakan oleh Olive.

Terduga pelaku, yang diketahui bernama Wawan Setiawan (53 tahun) asal Garut, berhasil diamankan hampir dua minggu kemudian, tepatnya pada 8 Oktober 2025.

Pelaku yang berprofesi sebagai tukang sol sepatu itu terlihat melintas lagi di GG Selagedang. Melihat kesempatan tersebut, orang tua korban memanggilnya dengan alasan pura-pura ingin sol sepatu. Setelah diinterogasi, tersangka Wawan Setiawan mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.

Khawatir akan kemarahan warga, orang tua korban segera melaporkan penangkapan ini kepada Ketua RW 03, Bapak Bintang, dan kemudian ke Babinsa Nagrak, Serka Yusup Mr.

Serka Yusup Mr segera bergerak cepat ke lokasi begitu menerima laporan. Kehadirannya di tengah masyarakat sangat krusial untuk mencegah insiden yang lebih parah.

“Kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi kondusif. Prioritas kami adalah mengamankan pelaku karena dikhawatirkan warga yang emosi akan main hakim sendiri. Alhamdulillah, berkat koordinasi dengan Bapak RW, pelaku berhasil kami amankan tanpa ada insiden yang tidak diinginkan,” ujar Serka Yusup Mr setelah penyerahan.

Setelah situasi terkendali, Babinsa Serka Yusup Mr bersama Ketua RW 03 segera membawa tersangka Wawan Setiawan ke Polres Cianjur untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku terkait kasus pencabulan di bawah umur.

Akibat kejadian ini, korban (Olive, 9 tahun) dikabarkan mengalami trauma dan ketakutan mendalam. Pihak keluarga berharap kasus ini dapat diproses seadil-adilnya.

(Pendim0608)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *