CIANJUR – Peltu Subarna, Anggota Koramil 0608-04/Cipanas, melaporkan bahwa pada hari Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, telah ditemukan sesosok jasad bayi di saluran irigasi Bengkok Pasir, RT 03 RW 11, Kampung Bengkok, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Penemuan ini dilakukan oleh warga setempat, Rudi, yang sedang memancing bersama temannya.
Peltu Subarna mengatakan bahwa jasad bayi tersebut ditemukan di pinggiran saluran irigasi dan diperkirakan sudah dimakan oleh musang sebagian badannya, dengan tangan sebelah yang sudah tidak ada. Setelah penemuan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Pacet dan Babinsa langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jasad bayi kemudian dievakuasi untuk proses autopsi guna mengetahui usia kandungan, penyebab kematian, dan kemungkinan adanya kekerasan atau faktor lainnya. Peltu Subarna berharap bahwa penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui pelaku pembuangan bayi ini.
Peltu Subarna juga menambahkan bahwa peristiwa ini memicu keresahan warga setempat dan memunculkan kembali isu kurangnya edukasi terkait kesehatan reproduksi di kalangan remaja dan masyarakat pedesaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan yang cenderung sepi dan minim pengawasan.
“Sebagai anggota Koramil, saya berharap bahwa kita dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan kesehatan reproduksi, serta melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak,” ujar Peltu Subarna.
Peltu Subarna juga menekankan pentingnya koordinasi antara aparat pemerintah, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang layanan darurat kehamilan tak diinginkan dan pencegahan kekerasan terhadap anak. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kejadian serupa di masa depan.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan