Cianjur – Babinsa Desa Benjot, Serka Dadang, anggota Koramil 0608-05/Cugenang, turut mendampingi proses audiensi lanjutan terkait penanganan masalah pengembalian dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Benjot. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 20 November 2025, di Kejaksaan Negeri Cianjur, dipimpin oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cianjur, Bapak Angga Insana Husri, S.H., M.H. Audiensi ini mempertemukan Forum Masyarakat Peduli Desa, Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua BUMDes Benjot, serta tim kuasa hukum Ketua BUMDes, dalam rangka menindaklanjuti janji pengembalian dana BUMDes, Kamis (20/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BUMDes Benjot, Pessy Sarcosy Alkautsar, menyatakan belum dapat mengembalikan dana sebesar Rp 204.000.000,00 (dua ratus empat juta rupiah) seperti yang telah dijanjikan. Ketua BUMDes kemudian mengajukan permohonan perpanjangan waktu pengembalian, dari tanggal 20 November 2025 menjadi 08 Desember 2025. Menyikapi ketidakkonsistenan ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cianjur memberikan penekanan keras. Setelah dimediasi, Ketua BUMDes diberi kesempatan terakhir untuk membuat pernyataan final terkait pengembalian dana.
Bapak Angga Insana Husri, S.H., M.H., menegaskan bahwa kesempatan yang diberikan ini adalah yang terakhir. Beliau menekankan, jika hingga tanggal 08 Desember 2025 dana sebesar Rp 204.000.000,00 tersebut tidak dapat dikembalikan, maka kasus ini akan segera dibawa ke ranah hukum untuk ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Babinsa Serka Dadang bersama Bhabinkamtibmas, Aipda Azmal Hilmi, hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan menjaga kondusifitas wilayah Desa Benjot, memastikan proses mediasi berjalan aman hingga selesai pada pukul 14.29 WIB.
Serka Dadang menyampaikan, “Kehadiran kami (TNI-Polri) di sini adalah untuk memastikan proses audiensi berjalan lancar dan aman. Ini juga merupakan wujud dukungan kami terhadap langkah-langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dana desa. Kami berharap pihak terkait bisa menepati komitmennya, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat. Kami akan terus memonitor perkembangan kasus ini hingga dana BUMDes kembali dan desa kami tetap kondusif.”
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan