Cianjur – Intensitas curah hujan yang tinggi pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 16.10 WIB, menyebabkan robohnya benteng pagar Villa Bumi Cimacan di Kampung Padarincang Jambu RT 01/RW 06, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas. Peristiwa ini dipicu oleh saluran gorong-gorong yang mampet akibat material sampah, yang menimbulkan dorongan air deras yang tidak tertahan. Akibatnya, benteng roboh, materialnya menghalangi jalan, dan air meluap hingga membanjiri 14 rumah warga dengan ketinggian sekitar 20 cm, Rabu (29/10/2025).
Mendapati laporan kejadian, Babinsa Desa Palasari, Peltu Iik Sodikin, anggota Koramil 0608-04/Cipanas, segera bergerak cepat menuju lokasi. Tindakan pertama yang dilakukan Babinsa adalah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mendata kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 35 juta. Setelah itu, Peltu Iik Sodikin memimpin langsung kegiatan gotong royong bersama unsur terkait dan warga setempat untuk membersihkan material puing pagar benteng dan sampah penyumbat gorong-gorong.
“Penanganan cepat adalah kunci untuk mengurangi dampak kerugian masyarakat. Begitu tiba di lokasi, kami fokus pada dua hal: memastikan tidak ada korban jiwa, dan segera membersihkan material yang menutup jalan. Bersama warga dan unsur terkait, kami berhasil menyelesaikan pembersihan material puing dan sampah pada pukul 18.00 WIB. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa puing seberat apapun dapat disingkirkan jika kita ‘Bersatu dalam Suara, Membangun Bersama’,” tegas Peltu Iik Sodikin.
Berkat kesigapan Babinsa dan kerja sama seluruh pihak, puing material pagar benteng yang roboh telah berhasil disingkirkan dan akan diangkut oleh pihak Villa Bumi Cimacan keesokan harinya. Dampak banjir yang merendam 14 rumah warga pun dilaporkan sudah surut dan teratasi. Kehadiran Peltu Iik Sodikin di lapangan memastikan semua tindakan penanganan berjalan efektif, aman, dan terkendali, sekaligus memberikan rasa tenang dan perlindungan bagi warga Desa Palasari.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan