CIANJUR – Danramil 0608-08/Mande, Mayor Cba Iwan Kartiwa, menghadiri rapat koordinasi lanjutan pendataan tanah ex HGU PT Cikencreng di Aula Desa Bobojong, Kecamatan Mande, pada Rabu, 30 April 2025. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Cianjur, Camat Mande, Kapolsek Mande, Babinmas Desa Bobojong, dan tokoh masyarakat, Rabu (30/04/2025).
Rapat ini bertujuan untuk membahas hasil pendataan tanah ex HGU PT Cikencreng di Kp. Jangari RW 10 dan 11 Desa Bobojong. Camat Mande menyampaikan terima kasih atas kinerja Tim 11 yang telah melaksanakan pendataan tanah tersebut. Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah tanah ex HGU PT Cikencreng.
Mayor Cba Iwan Kartiwa menyampaikan bahwa sebagai Danramil, pihaknya berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah tanah ex HGU PT Cikencreng. “Kami berharap agar proses pendataan ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Mayor Cba Iwan Kartiwa.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proses pendataan tanah ex HGU PT Cikencreng dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Rapat ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka terkait dengan masalah tanah ex HGU PT Cikencreng.
Rapat ini berlangsung dengan aman dan lancar, dan ditutup pada pukul 11.30 WIB. Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah tanah ex HGU PT Cikencreng dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan