Cianjur – Kodim 0608/Cianjur menunjukkan komitmen kuatnya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Cianjur. Dandim 0608/Cianjur, Letkol Inf Bistok Barry Simarmata, S.Hub.Int., M.S.S., menghadiri dan mengawal langsung kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tanaman Narkotika jenis Katinon di halaman Kantor BNN Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini menandai langkah tegas aparat dalam menanggapi temuan kasus budidaya narkotika di kawasan konservasi, Kamis (27/11/2025).
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan yang dilakukan BNN Kabupaten Cianjur pada 13 Oktober hingga 6 November 2025. Dari hasil penyelidikan intensif, ditemukan sekitar 75 batang tanaman Catha edulis (Katinon) di lahan seluas 10.000 m² di kawasan lereng Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Kecamatan Cipanas. Kehadiran Dandim bersama jajaran Forkopimda lainnya, termasuk Bupati, Kapolres, dan Kepala BNNK, menegaskan soliditas aparat dalam memberantas jaringan narkoba.
Letkol Inf Bistok Barry Simarmata menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan peringatan serius mengenai adanya potensi kerawanan budidaya narkotika di wilayah pegunungan Cianjur. TNI, melalui Kodim 0608/Cianjur, siap mengerahkan intelijen dan personel untuk memperkuat patroli terpadu bersama BNN dan pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk mencegah lahan konservasi dimanfaatkan sebagai lokasi terselubung untuk penanaman zat berbahaya yang masuk dalam Narkotika Golongan I.
Sementara itu, Bupati Cianjur, dr. Mochammad Wahyu Ferdian, Sp.Og., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap sinergi yang terjalin dalam pengungkapan kasus ini. “Saya, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, menyampaikan terima kasih kepada BNN Kabupaten Cianjur, TNI–Polri, dan seluruh aparat penegak hukum. Pemusnahan hari ini menegaskan bahwa Kabupaten Cianjur tidak memberikan ruang bagi narkoba dalam bentuk apa pun. Penemuan ini menjadi peringatan bahwa Cianjur tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, dan kami berharap sinergi ini terus diperkuat,” ujar Bupati.
Kegiatan pemusnahan yang berjalan tertib dan lancar ini membuktikan komitmen bersama Forkopimda Cianjur dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang memiliki efek sangat merusak sistem saraf, mulai dari euforia, halusinasi, hingga risiko depresi berat dan gangguan jantung. Kodim 0608/Cianjur bersama seluruh unsur terus menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan