CIANJUR – Pada hari Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 11.00 WIB, Babinsa Desa Munjul, Serka Adhista anggota Koramil 0608-01/Kota, menerima laporan tentang adanya keracunan massal di SDN Cibantala 1. Laporan tersebut menyebutkan bahwa 52 siswa sekolah dasar tersebut mengalami gejala sakit perut, mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi minuman dingin jenis boba.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa minuman boba tersebut dijual oleh seorang pedagang bernama Uus yang beralamat di Gapura Waas, dekat GOR Pringgodani, Kp. Cisaat, Ds. Sabandar, Kec. Karangtengah. Pedagang ini diketahui juga berjualan di beberapa tempat lain, termasuk SDN Panyusuhan 1, SDN Kebon Kai Kindang Kancana, SDN Cibantala 2, dan SDN Munjul 1.
Kronologi kejadian bermula pada hari Kamis, 31 Juli 2025, ketika siswa SDN Cibantala 1 membeli minuman boba setelah olahraga. Beberapa waktu kemudian, pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, siswa-siswa tersebut mulai mengalami gejala sakit perut, mual, muntah, dan diare.
Babinsa Munjul, Serka Adhista, bersama dengan petugas lainnya, termasuk Babinkamtibmas, Puskesmas Cilaku, dan Kecamatan, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Puskesmas Cilaku bahkan membawa salah satu siswa untuk dilakukan observasi.
Petugas yang mendatangi TKP terdiri dari Babinkamtibmas, Babinsa, Puskesmas Cilaku (Kapuskesmas Eka Susilawati, S.Keb., Ibu Bidan Yuni, dan Ibu Bidan Esa Nurmayanti), serta dari Kecamatan (Kasie Trantib Triono, SH, MH, dan Personil Pol PP Kec. Cilaku).
Dengan tindakan cepat dan sigap dari petugas, diharapkan kondisi siswa-siswa yang terkena keracunan dapat segera membaik. Pihak sekolah dan petugas kesehatan akan terus memantau kondisi siswa-siswa tersebut.
Babinsa Munjul, Serka Adhista, mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dan minuman, terutama yang dijual oleh pedagang yang tidak jelas identitasnya.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan