Kawal Aspirasi Warga, Babinsa Serka Ujang Irawan Hadiri Musyawarah Lahan Sarana Umum Desa Ciandam

Kawal Aspirasi Warga, Babinsa Serka Ujang Irawan Hadiri Musyawarah Lahan Sarana Umum Desa Ciandam

CIANJUR – Babinsa Desa Ciandam, Serka Ujang Irawan, anggota Koramil 0608-08/Mande, menghadiri sekaligus mengawal langsung jalannya Musyawarah dan Kesepakatan Ajuan Warga terkait permintaan titik lokasi lahan untuk sarana umum dari PT Inter Green Estate. Kegiatan musyawarah yang melibatkan berbagai elemen masyarakat ini berlangsung di Aula Desa Ciandam, Kampung Nyalindung RT 02/RW 01, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (17/06/2026) pagi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Rapat koordinasi dan musyawarah tingkat desa ini dihadiri oleh jajaran aparatur dan tokoh penting Desa Ciandam. Tampak hadir di lokasi antara lain Kepala Desa Ciandam, Ketua MUI Desa Ciandam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan warga yang dihadiri oleh para Ketua RT dan RW setempat. Kehadiran Serka Ujang Irawan di tengah pimpinan daerah dan warga ini menegaskan peran aktif Babinsa sebagai fasilitator dan dinamisator pembangunan di wilayah binaannya.

Agenda utama musyawarah ini berfokus pada penyaluran aspirasi warga mengenai penentuan titik lokasi tanah yang akan diajukan kepada pihak PT Inter Green Estate untuk kepentingan fasilitas sosial dan sarana umum desa. Melalui diskusi yang berjalan demokratis, seluruh pihak yang hadir akhirnya mencapai kata sepakat mengenai titik koordinat lahan yang dinilai paling strategis dan memberikan manfaat luas bagi seluruh masyarakat Desa Ciandam.

Di sela-sela musyawarah, Babinsa Desa Ciandam Serka Ujang Irawan menyampaikan apresiasi atas kedewasaan berpolitik dan bermusyawarah yang ditunjukkan oleh warga binaannya. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan legalitas dalam proses pengadaan fasilitas publik ini agar tidak memicu konflik di kemudian hari.

“Kami dari pihak Koramil, khususnya sebagai Babinsa, sangat mendukung langkah musyawarah ini. Pengadaan lahan untuk sarana umum dari PT Inter Green Estate ini merupakan momentum penting bagi kemajuan infrastruktur Desa Ciandam. Hasil kesepakatan titik lokasi hari ini adalah murni aspirasi bersama. Tugas kami adalah mengawal proses ini agar berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat luas.” Ungkap Serka Ujang Irawan.

Hingga berakhirnya acara, pelaksanaan musyawarah desa tersebut berjalan dengan sangat lancar, aman, dan kondusif. Hasil kesepakatan bersama ini nantinya akan menjadi dasar resmi bagi Pemerintah Desa Ciandam untuk melakukan koordinasi dan pengajuan lebih lanjut kepada pihak manajemen perusahaan.

(Pendim0608)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *