CIANJUR – Koramil 0608-04/Cipanas Kodim 0608/Cianjur memberikan pengawalan ketat terhadap jalannya program jaminan sosial kemasyarakatan di wilayah binaan. Komandan Koramil (Danramil) 04/Cipanas, Kapten Kav. M. Marufin, menghadiri langsung kegiatan Penyaluran Kompensasi Tahap Ke-2 bagi warga Desa Ciloto yang terdampak penertiban bangunan liar di Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Provinsi. Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat ini diselenggarakan secara tertib pada hari Jumat (5/6/2026) mulai pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Realisasi penyaluran dana stimulan pada tahap kedua ini menyasar kepada 160 orang pemilik kios atau bangunan liar yang telah lolos proses verifikasi dan validasi data usulan secara ketat. Angka ini melengkapi penyaluran tahap pertama yang telah sukses dilaksanakan pada 29 Mei 2026 lalu terhadap 46 orang pemilik bangunan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan DPMD Provinsi Jabar Bapak Fajar, perwakilan BPKAD Provinsi Jabar, perwakilan Bank BJB Cianjur, Kapolsek Pacet yang diwakili Aiptu Yayat, Kasi Ops Pol PP Cianjur Bapak Nandi, Kasi Trantib Cipanas Bapak Opir, Babinsa Ciloto Serma Ari Mashuri, serta Kepala Desa Ciloto Bapak Marwan dengan total kehadiran mencapai kurang lebih 200 orang.
Dalam mekanisme pembagiannya, pihak Pemerintah Desa Ciloto bersama perwakilan Bank BJB Cianjur menerapkan aturan ketat di mana pencairan dana kompensasi wajib dihadiri langsung oleh pemilik bangunan asli tanpa diwakilkan. Setiap warga penerima manfaat diwajibkan membawa dokumen kelengkapan administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta materai untuk menandatangani buku tabungan. Setelah seluruh proses sinkronisasi data selesai, warga terdampak langsung menerima buku tabungan beserta kartu ATM resmi dari Bank BJB guna memastikan bantuan sosial tersebut tersalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.
Di sela-sela memantau jalannya pembagian bantuan, Danramil 04/Cipanas Kapten Kav. M. Marufin memberikan testimoni dan pandangan pentingnya mengenai program penataan wilayah ini. “Kami dari pihak Koramil sangat mengapresiasi langkah humanis yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemberian santunan sosial ini merupakan bentuk nyata kepedulian negara dalam meringankan beban ekonomi warga yang kehilangan tempat usaha atau tinggal, sekaligus menjadi solusi efektif untuk mencegah terjadinya konflik sosial di lapangan. Penertiban Rumija ini pada dasarnya mutlak diperlukan guna mengembalikan fungsi jalan serta membebaskan bahu jalan dari alih fungsi lahan agar arus lalu lintas di jalur logistik ini kembali lancar, aman, dan tertib bagi semua pengguna jalan,” tegas Kapten Kav. M. Marufin.
Rangkaian kegiatan penyaluran kompensasi yang berlangsung hingga sore hari pukul 14.50 WIB tersebut berjalan dengan sangat aman, tertib, dan kondusif. Sikap kooperatif juga ditunjukkan oleh warga, di mana Kepala Desa Ciloto, Bapak Marwan, turut mengimbau para pemilik bangunan yang lapaknya belum dibongkar agar dapat segera melakukan pembongkaran secara mandiri demi mendukung kelancaran proyek normalisasi jalan provinsi. Kehadiran dan kepemimpinan aktif Danramil 04/Cipanas dalam mengawal kebijakan ini menjadi bukti komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan menyukseskan program pembangunan daerah di wilayah teritorialnya.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan