Danramil Cipanas Gelar Rapat Koordinasi untuk Tertibkan Angkot dan Pedagang Kaki Lima di Pasar Cipanas

Danramil Cipanas Gelar Rapat Koordinasi untuk Tertibkan Angkot dan Pedagang Kaki Lima di Pasar Cipanas

CIANJUR – Komandanramil 0608-04/Cipanas, Kapten Arm Yayan Ruhiyat, melaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam rangka penertiban angkot dan pedagang kaki lima di wilayah pasar Cipanas. Rapat koordinasi tersebut bertempat di Kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pihak kecamatan, Kamis (13/02/2025).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kapten Arm Yayat Ruhiyat menyampaikan bahwa penertiban angkot dan pedagang kaki lima di pasar Cipanas merupakan prioritas utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Ia juga menekankan bahwa penertiban tersebut harus dilakukan dengan cara yang humanis dan tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.

“Kami ingin menjaga ketertiban dan keamanan di pasar Cipanas, namun kami juga tidak ingin menimbulkan kesulitan bagi masyarakat,” kata Kapten Arm Yayan Ruhiyat. “Oleh karena itu, kami akan melakukan penertiban angkot dan pedagang kaki lima dengan cara yang humanis dan tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.”

Rapat koordinasi tersebut juga membahas tentang rencana penertiban angkot dan pedagang kaki lima di pasar Cipanas, termasuk penataan lahan parkir, penertiban jalur angkot, dan penataan pedagang kaki lima. Berbagai pihak terkait juga sepakat untuk melakukan penertiban tersebut dengan cara yang terkoordinasi dan efektif.

Dengan penertiban angkot dan pedagang kaki lima di pasar Cipanas, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut, serta meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di pasar Cipanas. Rapat koordinasi tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah dan berbagai pihak terkait serius dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. (Pendim0608)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *