CIANJUR – Danramil 0608-04/Cipanas, Kapten Kav M’arupin, menghadiri sekaligus memberikan arahan strategis dalam Rapat Kegiatan Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Kantor Desa Kubang, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Selasa (15/9/2026). Rapat koordinasi ini digelar guna memperkuat sinergi antara jajaran aparatur kecamatan, TNI-Polri, hingga jajaran pemerintah desa se-Kecamatan Sukaresmi.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh jajaran perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Bapenda Kabupaten Cianjur, Camat Sukaresmi Azis Muslim, S.STP., M.AP., Kapolsek Sukaresmi AKP Hadi Kurniawan, S.H., M.H., C.PHR., serta para Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Sukaresmi. Hadirnya unsur Forkopimcam dan para tokoh masyarakat menjadi sarana penegasan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan di tingkat desa yang tertib, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 0608-04/Cipanas Kapten Kav M’arupin menekankan betapa krusialnya peran komunikasi dan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keamanan serta kelancaran pembangunan wilayah. Ia menegaskan bahwa TNI akan selalu hadir mendampingi pemerintah desa dalam mengawal setiap program pembangunan agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Sinergitas antara TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, hingga Pemerintah Desa adalah kunci utama dalam menciptakan iklim pemerintahan yang sehat dan transparan. Kami dari Koramil 0608-04/Cipanas siap mendukung penuh serta mengawal seluruh agenda pembangunan desa agar berjalan tertib, aman, dan kondusif demi kesejahteraan warga Sukaresmi,” tegas Kapten Kav M’arupin saat memberikan arahannya.
Melalui ruang diskusi interaktif yang diselenggarakan, seluruh pihak menyepakati penguatan jalur komunikasi guna menyelesaikan berbagai dinamika maupun kendala pelayanan publik di tingkat desa secara cepat. Rapat sinergitas ini ditutup dalam keadaan aman, lancar, serta menghasilkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Kecamatan Sukaresmi.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan