CIANJUR – Serka Wandi Ristanto, Babinsa Desa Cikahuripan dari Koramil 0608-02/Warungkondang, turut serta dalam kegiatan penertiban tambang liar dan pemasangan bendera di lokasi penambangan liar galian pasir di Kampung Curug RT 01/07, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, pada hari Sabtu, 21 Juni 2025.
Kegiatan penertiban tambang liar ini dilakukan karena adanya informasi bahwa akan ada pembukaan galian baru tanpa izin. Pihak Polsek Warungkondang datang untuk menutup tambang tersebut karena tidak memiliki izin.
Dalam kegiatan tersebut, Serka Wandi Ristanto bersama dengan Pa Kapolsek Warungkondang, Bhabinkamtibmas Desa Cikahuripan, Kades Cikahuripan beserta perangkat desa, dan Satpol PP, bekerja sama untuk menertibkan tambang liar tersebut. Kegiatan ini berlangsung aman dan terkendali.
Penertiban tambang liar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Gekbrong.
Kegiatan penertiban tambang liar ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, Serka Wandi Ristanto berharap bahwa masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Gekbrong.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan