CIANJUR- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cipanas, Babinsa Koramil 0608-04/Cipanas turut serta dalam penertiban pedagang kaki 5 di Jalan Raya Cipanas, Kamis (27/03/2025).
Penertiban yang dilakukan oleh Satuan Pol PP Kabupaten Cianjur, dipimpin oleh Dpp Kasatpol PP Joko Susanto, dengan jumlah anggota 30 orang, berlangsung pada hari Rabu, 26 Maret 2025, mulai pukul 08.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Camat Cipanas, Bpk. Firman Edi, Kasatpol PP, Joko Susanto, Kanit Serse, Iptu Ayi Supriatna, Kepala Desa Cipanas, H. Moh. Agus Saputra, Kasi Trantrib Kecamatan Cipanas, Panca Komara, Babinsa Sindanglaya, Babinsa Cipanas, dan Babinkamtibmas.
“Kami sangat bangga dapat berpartisipasi dalam kegiatan penertiban pedagang kaki 5 di Jalan Raya Cipanas. Kerja sama yang baik antara pihak keamanan dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cipanas. Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami.” – Peltu Subana, Babinsa Koramil 0608-04/Cipanas
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan berjalan dengan aman dan terkendali. Babinsa Koramil 0608-04/Cipanas berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cipanas.
Dengan demikian, diharapkan kegiatan penertiban pedagang kaki 5 di Jalan Raya Cipanas dapat berjalan dengan lancar dan sukses. (Pendim0608)


Tinggalkan Balasan