CIANJUR – Babinsa Desa Gasol, Koptu Joko Santoso, menghadiri kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Cianjur tentang Hukum Syariah yang berlangsung di Kantor Desa Gasol, Kecamatan Cugenang, pada Selasa, 17 Juni 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Cianjur, perwakilan Sekda Cianjur, Bhabinkamtibmas Desa Gasol, Sekdes Desa Gasol, Ketua BPD Desa Gasol, perangkat desa, PKK Desa Gasol, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan warga masyarakat, Selasa (17-06-2025).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memahami dan mengimplementasikan peraturan daerah yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengerti tentang Rancangan Peraturan Daerah Cianjur tentang Hukum Syariah.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib. Koptu Joko Santoso bersama-sama dengan warga masyarakat dan pihak terkait membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Cianjur tentang Hukum Syariah dan manfaatnya bagi masyarakat.
Dengan kehadiran Babinsa Desa Gasol, Koptu Joko Santoso, kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan aman. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Koramil dalam mendukung kegiatan pembangunan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Cianjur tentang Hukum Syariah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membantu memperlancar proses pembangunan daerah. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya memahami dan mengimplementasikan peraturan daerah yang berlaku.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan