CIANJUR – Sinergi antara aparat teritorial dan pemerintah desa terus ditunjukkan dalam memastikan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat berjalan tepat sasaran, tertib, dan aman. Babinsa Desa Sukamanah, anggota Koramil 0608-03/Cibeber, Sertu Rifal, bersama Kaur Kesra dan jajaran Perangkat Desa Sukamanah melaksanakan pendampingan serta pemantauan langsung kegiatan pendistribusian Bantuan Pangan untuk masyarakat Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Sabtu(5/9/2026).
Pendistribusian bantuan yang dilaksanakan pada Sabtu pagi tersebut ditujukan untuk mengover alokasi Bantuan Pangan bulan Juli, Agustus, dan September Tahun 2026. Sebanyak 997 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Desa Sukamanah menerima hak bantuan berupa beras sebanyak 30 kg atau setara dengan 3 karung per KPM.
Kehadiran Sertu Rifal di lokasi penyaluran bertujuan untuk memberikan rasa aman, menertibkan antrean warga, serta memastikan proses administrasi penyerahan bantuan berjalan transparan dan lancar tanpa kendala teknis di lapangan.
Babinsa Desa Sukamanah, Sertu Rifal, menegaskan pentingnya pengawasan terpadu agar alokasi bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak secara utuh dan teratur.
“Kegiatan pendampingan ini merupakan tugas dan kepedulian kami sebagai aparat teritorial untuk memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan tertib, adil, dan lancar. Kami berharap bantuan beras ini dapat meringankan beban kebutuhan harian masyarakat Desa Sukamanah,” ujar Sertu Rifal di sela-sela kegiatan.
Seluruh rangkaian kegiatan pendistribusian Bantuan Pangan di Desa Sukamanah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi selama proses pengambilan bantuan yang berlangsung dengan ketertiban dan ketenteraman terjaga.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan