“Babinsa Desa Kadupandak Lakukan Pendataan Wilayah Rawan Bencana”

“Babinsa Desa Kadupandak Lakukan Pendataan Wilayah Rawan Bencana”

CIANJUR – Serka Suparjita, Babinsa Desa Kadupandak dari Koramil 0608-14/Kadupandak, melaksanakan kegiatan pengumpulan data teritorial bersama aparat desa di Kantor Desa Kadupandak, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Selasa (11/03/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendata wilayah rawan bencana di Desa Kadupandak, sehingga dapat dilakukan upaya mitigasi dan penanganan bencana secara efektif.

Dalam kegiatan ini, Serkas Suparjita dan aparat desa melakukan pendataan wilayah rawan bencana, seperti daerah yang rawan longsor, banjir, dan lain-lain.

“Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan, karena dengan demikian kita dapat mengetahui wilayah-wilayah yang rawan bencana dan melakukan upaya mitigasi dan penanganan bencana secara efektif,” ujar Serka Suparjita.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mitigasi dan penanganan bencana, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam menghadapi bencana alam. (Pendim0608)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *