Cianjur – Pemerintah Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, yang diwakili oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Babinsa Desa Cijedil Serka Kholidin, bergerak cepat melakukan pengecekan faktual terkait pemberitaan yang viral di media sosial. Isu tersebut menyebutkan bahwa salah satu warga, Ibu Fitria, tidak mendapatkan bantuan pasca gempa bumi tahun 2022. Pengecekan lapangan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 6 November 2025, pukul 11.00 WIB, di Kampung Pameungpeuk RT 002/003, Desa Cijedil.
Tim gabungan yang turun langsung ke lokasi mencakup Camat Cugenang Ali Akbar, S.Kom, M.Ap, Kapolsek Cugenang Kompol Usep Nurdin, S.S.IP, M.M, C.H.R.A, dan perwakilan Danramil yang diwakili oleh Serka Kholidin. Berdasarkan hasil verifikasi tim di lapangan, ditemukan bahwa Ibu Fitria pada saat kejadian gempa memang tinggal bersama orang tuanya, Ibu Tia (± 65 tahun), di Desa Cijedil. Keluarga Ibu Tia sendiri telah terdata dan sudah mendapatkan bantuan gempa. Adapun klaim tinggal di tenda dengan balita, faktanya tenda tersebut hanya digunakan untuk penyimpanan barang, dan tidak ditemukan balita di lokasi.
Lebih lanjut, tim menjelaskan bahwa status Ibu Fitria telah menikah dan Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan mengikuti suaminya di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang. Suami Ibu Fitria juga tidak mendapatkan bantuan karena masih tinggal satu atap dengan mertuanya, di mana bantuan telah diberikan kepada mertua. Barulah pada tahun 2024, Ibu Fitria mengurus Kartu Keluarga secara mandiri. Klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial dan memastikan bahwa penyaluran bantuan telah dilaksanakan sesuai dengan data dan kriteria yang ditetapkan.
Meskipun yang bersangkutan secara administrasi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan ganda, Babinsa Serka Kholidin bersama Forkopimcam Cugenang berkomitmen untuk tetap memperhatikan kondisi Ibu Fitria. Sebagai solusi, Ibu Fitria akan diajukan ke program bantuan lain, seperti Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), guna memastikan ia mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman. Pelaksanaan kegiatan pengecekan dan klarifikasi ini berjalan dengan tertib dan aman, menunjukkan sinergi aparat dalam menjaga stabilitas informasi dan kesejahteraan masyarakat.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan