CIANJUR – Anggota Koramil 0608-04/Cipanas bersama personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Cianjur bahu-membahu mengawal pelaksanaan eksekusi penertiban bangunan liar yang berdiri di atas Ruas Milik Jalan (Rumija). Kegiatan penertiban ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 Juni 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga sore hari di sepanjang Jalan Raya Puncak Ciloto, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Operasi besar-besaran yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Cianjur, Joko Purnomo, ini melibatkan sedikitnya 250 personel gabungan dari berbagai instansi guna memastikan proses penataan kawasan wisata Puncak berjalan sesuai rencana.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Asda 1 Kabupaten Cianjur, Arif Purnawan, guna membagi ploting personel ke dalam tiga titik krusial, yaitu Jalur Jembatan Ciguntang, Jalur Botol Kecap, dan kawasan Segar Alam Puncak. Sejumlah pejabat penting tampak hadir langsung di lapangan untuk memantau situasi, di antaranya Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan, Danramil 04/Cipanas Kapten Kav. M. Maru’fin, Kapolsek Pacet AKP Amir Said, SE, serta unsur Forkopimcam Cipanas dan Forkopimdes Ciloto. Kehadiran para pimpinan instansi ini menegaskan komitmen bersama dalam menegakkan aturan demi ketertiban fasilitas umum.
Meskipun secara umum situasi di lapangan berjalan aman, petugas sempat menghadapi aksi penyampaian aspirasi dari sekitar 70 orang warga pedagang dan sopir angkutan di kawasan Segar Alam Puncak yang merasa keberatan dengan pembongkaran tersebut. Sembari membentangkan spanduk tuntutan, warga menyuarakan kekhawatiran mereka mengenai lapangan pekerjaan dan meminta kejelasan terkait relokasi pasca-penertiban. Ketegangan kecil juga sempat diredam secara persuasif ketika perwakilan pedagang mempertanyakan legalitas sebuah bangunan milik warga bernama Bapak Oos yang tidak dibongkar, di mana pemilik langsung menunjukkan kelengkapan dokumen berupa SHM, IMB, dan SIUP.
Selain para pedagang, perwakilan sopir angkutan jalur Puncak yang dipimpin oleh Saudara Aray Nugraha juga melakukan audiensi dengan Kabid Lalu Lintas Dishub Cianjur untuk mengeluhkan dampak penertiban terhadap menurunnya jumlah penumpang. Mereka meminta adanya ruang diskusi dengan Pemda Cianjur dalam waktu satu minggu ke depan guna mencari solusi bersama, yang kemudian langsung diakomodir oleh pihak Dishub. Seluruh rangkaian eksekusi pembongkaran bangunan liar ini akhirnya dapat diselesaikan pada pukul 17.50 WIB dalam keadaan yang tetap kondusif dan terkendali berkat pengamanan ketat yang dilakukan oleh petugas.
Di sela-sela pengamanan, Serma Ari selaku Babinsa/Anggota Koramil 0608-04/Cipanas memberikan testimoni langsung terkait dinamika di lapangan. “Kami dari pihak Koramil mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam mengawal penertiban ini, karena Ruas Milik Jalan memang harus dikembalikan fungsinya demi keselamatan pengguna jalan dan keindahan jalur Puncak. Saya sangat mengapresiasi warga pedagang yang menyampaikan aspirasinya dengan tertib tanpa anarkis. Kami mendukung penuh langkah Kepala Desa Ciloto yang akan menyurati Bupati Cianjur untuk mencari solusi relokasi atau lapangan pekerjaan baru bagi warga, agar pasca-penertiban ini roda ekonomi masyarakat kecil bisa tetap berputar di tempat yang semestinya,” pungkas Serma Ari.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan