Cianjur – Sebuah insiden kebakaran melanda satu unit rumah tinggal di Kampung Baru Ace RT 03/07, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada hari Jumat, 7 November 2025, sekira pukul 11.00 WIB. Babinsa Desa Kemang, Sertu Acep Jenal Aripin, anggota Koramil 0608-04/Cip[anas, segera bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) begitu menerima laporan. Kehadiran Babinsa di lokasi menjadi kunci utama dalam mengendalikan situasi darurat, menjamin keamanan TKP, dan memulai koordinasi penanganan pertama, Jumat (07/11/2025).
Api diketahui pertama kali oleh saksi Sdri. Siti Rohmah yang melihat kepulan asap di bagian tengah rumah permanen milik Hj. Aidah (46 tahun). Saksi bergegas menyelamatkan diri melalui jendela kamar sebelum api membesar dan menghanguskan seluruh bangunan berukuran 9 x 15 meter yang dihuni oleh empat orang tersebut. Berkat kesigapan warga setempat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 11.45 WIB setelah dibantu oleh Team Pemadam Kebakaran Unit Cipanas.
Setibanya di TKP, Sertu Acep Jenal Aripin, bersama dengan Bhabinkamtibmas, langsung mengambil langkah-langkah penting sesuai prosedur penanggulangan bencana. Tindakan yang dilakukan meliputi mengamankan area kejadian, menghubungi pihak terkait seperti Damkar dan PLN, serta mencari dan mencatat keterangan dari saksi-saksi. Babinsa juga turut serta dalam upaya evakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan dan memastikan situasi tetap kondusif pasca-kebakaran.
Meskipun tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini, kerugian materiil ditaksir mencapai angka fantastis, yakni kurang lebih Rp 250 Juta. Peran tanggap Babinsa Sertu Acep Jenal Aripin dalam merespons insiden ini menegaskan komitmen TNI AD sebagai ujung tombak satuan teritorial yang selalu siap siaga mendampingi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di wilayah binaan, bahkan dalam situasi darurat sekalipun.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan