CIANJUR – Serangkaian kegiatan penyaluran bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kembali dilaksanakan di Kecamatan Mande. Sebanyak 362 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukamanah menerima alokasi ganda beras 20 kg dan minyak goreng MINYAKITA 4 liter.
Pendistribusian dilaksanakan di Aula Desa Sukamanah pada Senin (8/12/2025), dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Babinsa Desa Sukamanah, Serma Nanang Suhendar, hadir langsung di lokasi untuk memonitoring dan memastikan kelancaran proses.
“Kami bertugas mendampingi dan mengawasi langsung proses penyaluran bantuan pangan ini, agar tepat sasaran kepada 362 KPM yang sudah terdata,” ujar Serma Nanang Suhendar. “Kehadiran Poldes [Polisi Desa] dan perangkat desa lainnya memperkuat pengawasan di lapangan, menjamin seluruh proses transparan dan tertib.”
Serma Nanang menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan akumulasi alokasi untuk dua bulan, yaitu Oktober dan November 2025. Secara keseluruhan, Desa Sukamanah menerima 7.160 kilogram beras CBP.
Rincian bantuan yang diterima oleh setiap KPM, Beras CBP: 20 Kg (10 kg x 2 bulan), Minyak Goreng MINYAKITA: 4 Liter (2 liter x 2 bulan).
Kegiatan penyaluran tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif, berkat sinergi antara Kepala Desa Sukamanah, Babinsa, Poldes, Kasi Kesra, dan para Kepala Dusun (Kadus) yang turut mendampingi warga.
“Alhamdulillah, antusiasme warga baik dan proses berjalan sangat tertib. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan pokok masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini, dan kami memastikan semua KPM menerima haknya secara utuh,” pungkas Serma Nanang Suhendar.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan