CIANJUR – Proses penyelesaian sengketa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. MPM (Maskapai Perkebunan Moelia) di Desa Batulawang, Cianjur, mulai memasuki babak baru. Pada Kamis (09/10/2025), dilaksanakan sosialisasi dan pemasangan patok batas antar rumah yang berdiri di atas lahan tersebut, bertempat di Kampung Merdika RT 02/RW 07.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Petugas dari Bank Tanah dan didampingi oleh unsur TNI di wilayah tersebut. Peltu Usep Munandar, Babinsa Desa Batulawang, menyatakan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan aman, tertib, dan transparan, serta memberikan pemahaman kepada warga.
”Kehadiran kami sebagai Babinsa adalah untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan sosialisasi dan pematokan ini. Tujuannya agar para pemilik bangunan yang sudah lama menempati lahan eks HGU ini mengetahui dengan pasti batas rumah dan luas lahan masing-masing yang diverifikasi oleh Bank Tanah,” jelas Peltu Usep Munandar.
Menurutnya, sosialisasi ini penting agar tidak timbul salah paham di kemudian hari. Data yang disampaikan mencakup pemilik bangunan dari empat kampung, yaitu Kampung Merdika (28 rumah), Kampung Situhiang (11 rumah), Kampung Babakan (26 rumah), dan Kampung Obed (5 rumah).
Peltu Usep Munandar merinci, proses pematokan lahan oleh tim Bank Tanah sudah dimulai sejak pagi hingga sore hari.
”Untuk hari ini, fokus pematokan juga dilakukan di Kampung Cidaweung RT 04/RW 09, di mana sudah terpasang patok untuk 74 rumah. Tim Bank Tanah yang dipimpin Bapak Firas Fakar Afip, didampingi kami dan Ketua RT setempat, bekerja dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi dan pematokan yang dilaksanakan di Kp. Merdika ini dihadiri oleh Kepala Desa Batulawang, H. Nanang R, Kepala Dusun III, Ketua RW dan RT setempat, serta para pemilik bangunan. Sinergi antara pemerintah desa, Bank Tanah, dan unsur TNI ini diharapkan dapat mempercepat legalitas kepemilikan lahan bagi warga.
”Kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para pemilik bangunan di lahan eks HGU ini, untuk mengikuti setiap tahapan yang ditetapkan oleh Bank Tanah. TNI akan terus mendampingi agar hak-hak warga bisa terpenuhi sesuai aturan yang berlaku,” tutup Peltu Usep Munandar.
Pendim0608


Tinggalkan Balasan