Cianjur – Guna memastikan tertibnya proses penataan aset negara dan kepastian hukum bagi warga, Babinsa Desa Batulawang, Peltu Usep Munandar dari Koramil 0608-04/Cipanas, aktif melaksanakan pendampingan intensif pada kegiatan pematokan batas lahan. Kegiatan ini dilakukan oleh tim dari Bank Tanah terhadap rumah-rumah warga yang berdiri di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. MPM (Maskapai Perkebunan Moelia) yang kini menjadi Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah. Jumat (10/10/2025).
Pematokan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, bertujuan untuk mendata dan menetapkan batas-batas antar bangunan rumah yang akan dikelola lebih lanjut oleh Bank Tanah.
Proses pematokan terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama, dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, Tim Bank Tanah yang dipimpin oleh Bapak Firas fokus pada pendataan dan pematokan di wilayah Kampung Obed RT.02/014 dan Kampung Babakan RT.01/014.
Selanjutnya, sesi kedua dilanjutkan pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, menyasar wilayah Kampung Merdika RT.02/07 dan Kampung Situhiang RT.03/07. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan selesai pada pukul 17.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Kehadiran Peltu Usep Munandar bersama Kepala Desa Batulawang, H. Nanang R, Kepala Dusun III, serta para Ketua RW dan RT setempat, menjadi kunci sukses dalam memediasi dan memastikan tidak ada gesekan di lapangan. Tokoh-tokoh wilayah seperti Ketua RW 07 (Bpk. Usman), Ketua RW 014 (Bpk. Alwi), serta para Ketua RT dan perwakilan pemilik bangunan turut hadir mengawal proses ini.
Menurut data sementara, proses pematokan dan pendataan pemilik bangunan baru mencapai 197 rumah dari total data awal 200 rumah yang berdiri di lahan Eks HGU tersebut. Masih ada sebagian rumah di Kampung Cidaweung RT.04/09 yang belum selesai terdata. Rencananya, kegiatan ini akan dilanjutkan pada hari Selasa, 14 Oktober 2025.
“Sebagai Babinsa, ini adalah tugas kami untuk hadir di tengah masyarakat dalam setiap proses penataan wilayah. Kegiatan pematokan lahan eks HGU oleh Bank Tanah ini adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan hak bagi warga yang sudah lama tinggal di sini.
Saya sangat mengapresiasi kerja sama dari Tim Bank Tanah, Kepala Desa beserta jajaran, dan seluruh perangkat wilayah mulai dari Kadus, Ketua RW, dan Ketua RT, terutama partisipasi aktif dan kondusif dari para pemilik bangunan.
Sejak pagi hingga sore, kita semua fokus memastikan batasan-batasan lahan terpasang dengan benar dan proses pendataan berjalan transparan. Alhamdulillah, hingga sore hari di empat kampung yang kita datangi, semuanya aman dan lancar. Kami akan terus mendampingi hingga seluruh 200 rumah—atau bahkan lebih jika ada tambahan data—di Desa Batulawang ini selesai dipatok, demi terciptanya ketertiban dan ketenangan di masyarakat.”
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan