Cianjur – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di wilayah Cianjur. Pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, sebuah mobil merk Inova Zenix warna abu-abu dengan nomor polisi F 1335 ZC menjadi korban pencurian di halaman parkir depan Toko Buku Alat Tulis Blessing Jl. K.H Abdullah Bin Nuh No. 14 Kel. Pamoyanan Kec. Cianjur Kab. Cianjur.
Pelaku diduga memecahkan kaca mobil bagian depan sebelah kiri dan mengambil 2 tas merk LV berwarna hitam dan coklat, uang tunai sebesar Rp 400.000, 1 parfum, dan 1 sarung tangan golf. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 30.000.000.
Serka Sulaeman, anggota Koramil 0608-01/Kota, melakukan monitoring terkait kejadian ini. Pihak kepolisian Polres Cianjur telah menerima laporan dan sedang melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
Bagi masyarakat, penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari menjadi korban pencurian modus pecah kaca. Beberapa tips yang dapat dilakukan adalah ¹:
– Tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil
– Menggunakan kaca film untuk mengurangi visibilitas ke dalam mobil
– Memasang alarm mobil untuk meningkatkan keamanan
– Parkir di tempat yang ramai dan memiliki pengawasan CCTV
– Tidak memarkir di tempat sepi yang memudahkan pelaku melakukan aksinya
Dengan meningkatkan kesadaran dan melakukan langkah-langkah pencegahan, diharapkan kejadian pencurian modus pecah kaca dapat diminimalisir.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan