CIANJUR – Sertu Rijal Jamaludin, Babinsa Desa Sukamantri, anggota Koramil 0608-06/Karangtengah, mengikuti kegiatan musyawarah kesepakatan APBDes Perubahan Tahun 2025 di Kantor Desa Sukamantri. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Sukamantri, Bhabinmas Desa Sukamantri, Ketua BPD Sukamantri beserta anggota, Pendamping Desa, dan Perangkat Desa Sukamantri, Kamis (14/08/2025).
Musyawarah kesepakatan APBDes Perubahan Tahun 2025 ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2025. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Sertu Rijal Jamaludin berharap bahwa kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Sukamantri. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembangunan desa.
Kegiatan musyawarah kesepakatan APBDes Perubahan Tahun 2025 ini berlangsung dengan aman dan tertib, dan Sertu Rijal Jamaludin berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan