CIANJUR – Sertu Asep Dedi Mulyadi, Babinsa Desa Cipanas, anggota Koramil 0608-04/Cipanas, menghadiri musyawarah kesepakatan antara Pedagang Pasar Rahayu Cipanas dan PT. Wiratanu di Aula Kantor Desa Cipanas. Musyawarah ini membahas tentang sewa lahan yang dikelola PT Wiratanu di atas tanah kas Desa Cipanas yang terletak di RT 01/02 dengan batas waktu sampai tahun 2037, Rabu (30/07/2025).
Musyawarah ini dihadiri oleh lebih kurang 70 orang, termasuk Sekmat Kec Cipanas, Kepala Desa Cipanas, Ketua BPD, Babinmas Desa Cipanas, Direktur PT Wiratanu, para pedagang pasar Wiratanu, anggota BPD Cipanas, dan staf Desa Cipanas.
Sebagai Babinsa, Sertu Asep Dedi Mulyadi memastikan bahwa kegiatan musyawarah berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Ia juga memantau jalannya musyawarah untuk memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai adil dan bermanfaat bagi semua pihak.
Kepala Desa Cipanas, H Moch Agus Sahputra, berharap bahwa musyawarah ini dapat mencapai kesepakatan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Cipanas. Sementara itu, Direktur PT Wiratanu, Ade Kosasih, berharap bahwa kesepakatan ini dapat meningkatkan kerjasama antara PT Wiratanu dan masyarakat Desa Cipanas.
Dengan demikian, Sertu Asep Dedi Mulyadi berharap bahwa musyawarah ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kerjasama antara PT Wiratanu dan masyarakat Desa Cipanas. Kegiatan musyawarah ini berlangsung hingga selesai dan diakhiri dengan kesepakatan yang diharapkan dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Musyawarah ini merupakan contoh baik dari kerjasama antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak swasta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cipanas.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan