BABINSA KORAMIL 0608-02/WARUNGKONDANG PENDAMPINGAN PEMASANGAN DILARANG PARKIR DI BAHU JALAN PASAR GEKBRONG

BABINSA KORAMIL 0608-02/WARUNGKONDANG PENDAMPINGAN PEMASANGAN DILARANG PARKIR DI BAHU JALAN PASAR GEKBRONG

CIANJUR – Anggota Koramil 0608-02/Warungkondang, Peltu Sumisda, melaksanakan kegiatan pendampingan pemasangan dilarang parkir di bahu jalan Pasar Gekbrong, Kecamatan Gekbrong. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Juli 2025, pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Pemasangan dilarang parkir ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum, serta untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Peltu Sumisda berperan aktif dalam mendampingi petugas yang melaksanakan pemasangan dilarang parkir.

“Sebagai Babinsa, saya berkomitmen untuk membantu dan mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Peltu Sumisda. “Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum, serta meningkatkan keselamatan di jalan raya.”

Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, Peltu Sumisda dapat memastikan bahwa kegiatan pemasangan dilarang parkir berjalan dengan lancar dan aman. Hal ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah Gekbrong.

Pemasangan dilarang parkir di bahu jalan Pasar Gekbrong ini juga dapat membantu mengurangi kemacetan dan meningkatkan arus lalu lintas di wilayah tersebut. Peltu Sumisda berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk selalu mematuhi aturan dan meningkatkan kesadaran dalam menggunakan fasilitas umum.

“Melalui kegiatan pendampingan ini, saya dapat memastikan bahwa kegiatan pemasangan dilarang parkir berjalan dengan lancar dan aman,” kata Peltu Sumisda. “Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Gekbrong dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.”

(Pendim0608)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *