CIANJUR – Anggota Koramil 0608-12/Warungkondang dan Polsek Warungkondang menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kp Pesantren Rt 02/11, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, pada hari Minggu, 30 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (31/03/2025).
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dengan nomor polisi F 4755 OT yang dikemudikan oleh pengendara yang mengantuk, dan angkutan kota dengan nomor polisi F 1953 ZQ yang dikemudikan oleh Firman, warga Kp Gombong Rt 03/04.
Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor rusak berat, sedangkan angkutan kota rusak ringan. Pengendara sepeda motor dilarikan ke Klinik Aliya Warungkondang untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Anggota Koramil 0608-02/Warungkondang dan Polsek Warungkondang segera menangani kecelakaan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian, mengerahkan warga setempat untuk membantu membersihkan jalan, dan melaporkan kejadian tersebut kepada Danramil 02/Warungkondang.
“Kami berharap kecelakaan ini dapat menjadi peringatan bagi pengendara untuk selalu berhati-hati dan tidak mengantuk saat berkendara,” ujar salah satu Anggota Koramil 0608-02/Warungkondang.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan