CIANJUR – Anggota Koramil 0608-03/Cibeber menghadiri sekaligus mengawal Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur. Acara yang berlangsung pada Senin (28/09/2026) mulai pukul 08.55 WIB bertempat di Hotel Horison Resort Tulip Puncak, Jalan Jeprah No. 69, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta dari berbagai unsur instansi dan aparat kewilayahan.
Kegiatan diawali dengan laporan dari Ketua Panitia yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Riky Afrimon. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, John Selvy Rolan Maturbongs. Selain unsur Forkopimcam dari berbagai wilayah, hadir pula para pejabat daerah seperti Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Eka Widi Astuti, serta Kepala Dinas Terap dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Denny Widya Lesmana.
Rangkaian acara diisi dengan seremoni penandatanganan PKS Desa Binaan Imigrasi, pemaparan materi keimigrasian, serta sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. Program Desa Binaan Imigrasi ini dirancang untuk memperkuat pengawasan serta memberikan edukasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan keimigrasian hingga ke tingkat desa. Kehadiran para Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari desa-desa target, seperti Desa Cibokor Kecamatan Cibeber, menjadi bukti sinergitas lintas sektoral yang solid di lapangan.
Keikutsertaan aktif unsur Koramil 0608-03/Cibeber menegaskan komitmen TNI AD dalam mendampingi masyarakat dan menyukseskan program-program pemerintah. Salah satu anggota Koramil 0608-03/Cibeber yang hadir, Serda Samsul, menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya kerja sama ini. “Sinergi antara instansi keimigrasian dan aparat pembina desa sangat krusial. Melalui kolaborasi ini, kami di tingkat Babinsa dapat lebih detektif dan edukatif dalam membantu masyarakat mendeteksi potensi penyalahgunaan dokumen maupun tindak kejahatan imigrasi di wilayah binaan,” ungkap Serda Samsul di sela-sela kegiatan.
Keseluruhan rangkaian acara sosialisasi dan penandatanganan kerja sama ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga penutupan kegiatan. Dengan adanya program Desa Binaan Imigrasi, diharapkan kesadaran hukum masyarakat pedesaan di Kabupaten Cianjur mengenai prosedur keimigrasian yang benar dan legal dapat semakin meningkat secara signifikan.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan