Dukung Transparansi dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Serka Dasep Kawal Audiensi Forum Bobojong Bersatu

Dukung Transparansi dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Serka Dasep Kawal Audiensi Forum Bobojong Bersatu

Cianjur – Koramil 0608-08/Mande, melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serka Dasep Imam Suherman yang mewakili Danramil Mande, menghadiri sekaligus mengawal jalannya rapat audiensi Forum Masyarakat Bobojong Bersatu pada hari Jumat (5/6/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini digelar di Kantor Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Dipimpin langsung oleh Sdr. H. Edi Supiandi (H. Ujang Dakum) selaku penanggung jawab forum, audiensi ini menjadi wadah dialog terbuka antara warga dengan unsur Forkopimcam guna membahas dinamika tata kelola dan aset desa secara damai dan transparan.

Rapat audiensi penting ini dihadiri oleh jajaran pimpinan wilayah Kecamatan Mande, di antaranya Camat Mande H. Epi Rusmana SH SIP MM, Kapolsek Mande AKP Eriyanto SH MH, Kasi Trantib Kec. Mande A Isis Iskandar SIP, serta Kepala Desa Bobojong Suwandi dan Ketua BPD Evi Nurmayanvi. Selain jajaran aparatur hukum dan pemerintahan, hadir pula Direktur Bumdes Bobojong beserta sedikitnya 25 orang perwakilan masyarakat yang selama ini menempati lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cikencreng Jangari. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen bersama dalam menjembatani dan mencari solusi terbaik atas setiap aspirasi yang berkembang di akar rumput.

Ada tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam audiensi tersebut, yakni kejelasan status lahan Eks HGU PT. Cikencreng yang diduga telah terbit sertifikat Hak Milik atas nama PT. Ciloto, alur penggunaan dana ketahanan pangan desa, serta kejelasan sewa aset desa untuk menara jaringan (tower). Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Bobojong menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa saat ini tengah memproses surat keterangan garapan tanah sesuai data yang masuk, serta aktif berkoordinasi dengan ATR/BPN, DPRD, dan Bupati Cianjur guna memohon kejelasan data kepemilikan lahan secara legalitas hukum. Sementara untuk dana ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Dana Desa, dipastikan telah dikelola oleh BUMDes sesuai prosedur yang berlaku.

Di sela-sela kegiatan, Serka Dasep Imam Suherman memberikan pandangan dan testimoninya selaku aparat teritorial yang mendampingi jalannya dialog dari awal hingga akhir. “Kami dari pihak TNI sangat mendukung dan mengapresiasi langkah dialogis yang ditempuh oleh Forum Bobojong Bersatu ini. Penyampaian aspirasi secara musyawarah dan kekeluargaan di kantor desa adalah cerminan dari kedewasaan warga dalam berdemokrasi. Tugas kami sebagai Babinsa adalah memastikan setiap proses pencarian solusi ini berjalan dalam koridor yang benar, terbuka, tanpa ada yang ditutupi, sehingga hak-hak masyarakat terpenuhi sekaligus stabilitas wilayah binaan tetap terjaga dengan baik,” tutur Serka Dasep.

Melalui diskusi yang berjalan dinamis tersebut, dicapai kesimpulan bahwa Pemerintah Desa Bobojong bersama instansi terkait akan segera melayangkan surat resmi ke ATR/BPN Cianjur guna memohon audiensi lanjutan terkait status tanah Eks HGU tersebut. Aksi pengamanan terbuka dan tertutup yang dilakukan oleh jajaran TNI-Polri terbukti efektif dalam menjaga iklim dialog tetap kondusif. Hingga seluruh rangkaian acara rampung, jalannya audiensi Forum Bobojong Bersatu ini dapat diselesaikan dengan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gesekan di lapangan.

(Pendim0608)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *