Cianjur – Babinsa Desa Cibeureum, Pelda KN. Baihaqi, anggota Koramil 0608-05/Cugenang menghadiri sekaligus mengawal jalannya musyawarah kepengurusan pengelola Kerukunan Warga Villa Bukit Harmoni. Bertempat di Kantor Sekretariat perumahan tersebut, kegiatan ini bertujuan untuk membahas transisi kepengurusan dari ketua lama, Ibu Titin, kepada ketua baru, Ibu Popy. Kehadiran Babinsa bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk komitmen aparat kewilayahan dalam menjaga kondusivitas serta memastikan setiap pengambilan keputusan di tingkat warga berjalan dengan aman dan transparan, Rabu (28/01/2026).
Dalam musyawarah yang berlangsung dinamis tersebut, disepakati bahwa pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat desa yang lebih luas. Hal ini dikarenakan letak geografis kawasan Villa Bukit Harmoni yang berada di irisan dua wilayah, yakni Desa Cibeureum dan Desa Ciputri. Pelda KN. Baihaqi bersama unsur terkait memandang perlu adanya koordinasi lintas desa agar administrasi dan pengelolaan kerukunan warga ke depannya tidak menimbulkan sengketa wilayah maupun tumpang tindih regulasi di kemudian hari.
Selama kegiatan berlangsung, Pelda KN. Baihaqi berperan aktif dalam memberikan masukan agar seluruh pihak tetap mengedepankan musyawarah mufakat. Kehadirannya tidak hanya sebagai pemantau keamanan, tetapi juga sebagai penengah yang memastikan transisi kepemimpinan di lingkungan warga berjalan harmonis. Berkat kerja sama yang baik antara pengurus lama, pengurus baru, dan aparat keamanan, seluruh rangkaian acara dapat diselesaikan dengan tertib sesuai dengan protokol yang berlaku di Desa Cibeureum.
Di sela-sela kegiatan, Pelda KN. Baihaqi memberikan pendapatnya terkait pentingnya koordinasi antar-wilayah ini. “Kami sangat mengapresiasi semangat warga dalam berorganisasi secara tertib. Mengingat Villa Bukit Harmoni ini masuk ke dalam dua wilayah desa, koordinasi lanjutan ke tingkat yang lebih tinggi sangat krusial untuk aspek legalitas dan kenyamanan warga ke depan. Kami selaku Babinsa akan terus mendampingi proses ini hingga mencapai mufakat yang adil, agar kerukunan warga tetap terjaga tanpa ada sekat administrasi yang menghambat,” ungkapnya.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan