Sinergi TNI-Polri di Mande, Serka Dasep Kawal Operasi Miras Guna Jaga Kondusifitas Wilayah

Sinergi TNI-Polri di Mande, Serka Dasep Kawal Operasi Miras Guna Jaga Kondusifitas Wilayah

Cianjur – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di masa libur akhir tahun, Serka Dasep, anggota Koramil 0608-08/Mande, bersinergi dengan jajaran Polsek Mande melaksanakan operasi peredaran minuman keras (miras) dan obat keras tertentu (OKT). Kegiatan yang dilaksanakan ini menyasar sejumlah kios dan warung di wilayah hukum Kecamatan Mande yang diduga menjual barang terlarang. Operasi ini merupakan langkah preventif guna meminimalisir potensi penyakit masyarakat dan gangguan keamanan yang seringkali dipicu oleh pengaruh alkohol, Jumat (26/12/2025).

Dalam operasi gabungan tersebut, Serka Dasep bersama Danramil Mande, Kapten Inf Anang, mendampingi Kapolsek Mande Iptu Yudi Hernayani beserta jajaran Unit Patroli dan Bhabinkamtibmas. Petugas melakukan pemeriksaan mendalam di sebuah kios milik warga berinisial U di area Cidamar, Desa Bobojong. Dari hasil penggeledahan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 kantong plastik minuman oplosan jenis “roso-roso” yang siap edar. Seluruh barang bukti tersebut kemudian disita untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Serka Dasep yang terlibat langsung dalam pengamanan di lokasi menekankan bahwa kehadiran TNI dalam operasi ini adalah untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan mendukung penegakan aturan di wilayah binaan. “Kami dari Koramil 08/Mande berkomitmen mendukung penuh pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran miras oplosan. Minuman seperti ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan sering menjadi pemicu keributan antar pemuda. Kami ingin memastikan warga Mande, khususnya para remaja, terhindar dari dampak negatif miras agar situasi lingkungan tetap tenang dan damai,” ujar Serka Dasep.

Kegiatan yang berakhir pada petang hari tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan edukasi dan peringatan keras kepada pemilik kios agar tidak lagi menjual minuman terlarang di kemudian hari. Sinergitas antara Koramil 0608-08/Mande dan Polsek Mande ini diharapkan dapat terus berlanjut secara rutin untuk menyapu bersih segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Mande demi mewujudkan lingkungan yang bermartabat dan bebas dari pengaruh miras.

(Pendim0608)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *