CIANJUR – Program bantuan pangan dari pemerintah kembali disalurkan di wilayah Kecamatan Mande. Sebanyak 396 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Murnisari menerima bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan minyak goreng MINYAKITA. Pendistribusian dilaksanakan di Aula Desa Murnisari pada Senin (8/12/2025), dimulai pukul 08.00 WIB.
Babinsa Desa Murnisari, Serda Eko Wono. W, yang bertugas memonitoring kegiatan tersebut, menyatakan bahwa tugas pengawasan dilakukan untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran.
“Kami melakukan monitoring untuk memastikan bantuan cadangan pangan ini, yang mencakup alokasi dua bulan, benar-benar diterima oleh 396 KPM yang terdaftar, tanpa ada potongan atau kendala,” ujar Serda Eko Wono. W di lokasi penyaluran.
Serda Eko menjelaskan, total beras CBP yang didistribusikan untuk Desa Murnisari mencapai 8.180 kilogram atau sekitar 8,18 ton. Bantuan yang diserahkan kepada setiap KPM merupakan alokasi ganda untuk bulan Oktober dan November tahun 2025.
Rincian bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM Adalah, Beras CBP: 20 Kg (10 kg untuk bulan Oktober dan 10 kg untuk bulan November), Minyak Goreng 4 Liter (2 liter untuk bulan Oktober dan 2 liter untuk bulan November).
“Sinergi antara Kepala Desa, Sekdes, Kasi Kesra, dan para Kadus sangat baik. Hal ini memungkinkan proses penyaluran berjalan tertib, cepat, dan lancar,” tambahnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Murnisari, Babinsa, Sekdes, Kasi Kesra Desa Murnisari, dan seluruh Kepala Dusun (Kadus) setempat. Seluruh 396 KPM berhasil mendapatkan haknya secara penuh.
“Alhamdulillah, proses penyaluran berjalan lancar dan kondusif. Bantuan ini sangat penting dan diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat di Desa Murnisari,” pungkas Serda Eko Wono. W.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan