Cianjur – Kegiatan pengukuran bidang tanah dalam rangka pelaksanaan Reforma Agraria di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, telah selesai dilaksanakan pada hari Kamis, 20 November 2025. Babinsa Desa Batulawang, Peltu Usep Munandar, anggota Koramil 0608-04/Cipanas, hadir secara langsung untuk mendampingi dan mengamankan tim surveyor, memastikan proses pengukuran yang sensitif ini berjalan lancar dan akuntabel, Kamis (20/11/2025).
Pengukuran yang dilakukan oleh petugas Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), yang terdiri dari Gumilar, Riki Dinar, Andrew Josef, dan Dian Bahtiar, ini bertujuan untuk memetakan secara detail luas bidang bangunan/rumah di area yang kini berstatus Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah. Total ada lima kampung yang menjadi fokus pengukuran, yaitu Kp. Cidaweung, Kp. Merdika, Kp. Situhiang, Kp. Babakan Obed, dan Kp. Obed.
Peltu Usep Munandar menekankan pentingnya kehadiran aparat di lapangan dalam proses Reforma Agraria ini. “Kehadiran kami sebagai Babinsa sangat krusial, terutama di lahan eks HGU yang seringkali memicu konflik. Tugas kami adalah memastikan tim KJSB dapat bekerja dengan tenang, dan juga sebagai mediator agar masyarakat memahami bahwa pengukuran ini adalah langkah awal menuju kepastian hukum atas tanah mereka,” ujar Peltu Usep Munandar dalam testimoninya. Ia menambahkan bahwa pengukuran ini akan memberikan dasar data yang valid untuk program pemerintah.
Dari hasil pengukuran di lima kampung tersebut, tercatat data sementara sebanyak 200 bangunan rumah dan 7 fasilitas sosial/fasilitas umum (Pasos/Pasum) yang meliputi Musala, tiga TPU, Bak Penampungan Air, Lapangan, dan Pos Ronda. Dengan pengawalan yang dilakukan oleh Peltu Usep Munandar dan aparat terkait, kegiatan pengukuran berjalan aman dan tertib. Data hasil pengukuran ini selanjutnya akan menjadi pedoman utama dalam penyelesaian sengketa dan pendistribusian sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat.
(Pendim0608)


Tinggalkan Balasan