Dukung Reforma Agraria, TNI Dampingi Pengukuran Lahan Eks HGU di Cipanas

Dukung Reforma Agraria, TNI Dampingi Pengukuran Lahan Eks HGU di Cipanas

Cianjur – Proses penting dalam pelaksanaan program Reforma Agraria di Kabupaten Cianjur terus bergulir. Pada hari Selasa, 18 November 2025, telah dimulai kegiatan pengukuran lahan yang berada di area eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) yang kini berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah, khususnya di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas. Pengukuran ini bertujuan untuk memastikan luas bidang bangunan atau rumah yang telah didirikan oleh masyarakat di atas lahan tersebut, sebagai dasar untuk penataan kembali kepemilikan, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan pengukuran ini secara teknis dilakukan oleh tim profesional dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) yang beranggotakan Gumilar, Riki Dinar, Andrew Josef, dan Dian Bahtiar. Sebagai upaya menjamin kelancaran dan keamanan proses di lapangan, personel TNI dari Koramil 0608-04/Cipanas turut serta dalam pendampingan. Salah satu anggota yang aktif mendampingi tim surveyor adalah Peltu Usep Munandar. Kehadiran Peltu Usep Munandar bersama aparat terkait lainnya sangat vital untuk menghindari potensi konflik dan memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana.

Pengukuran ini difokuskan di lima titik kampung yang ada di Desa Batulawang, meliputi Kp. Cidaweung, Kp. Merdika, Kp. Situhiang, Kp. Babakan Obed, dan Kp. Obed. Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 18 hingga 20 November 2025. Namun, proses pengukuran pada hari pertama terpaksa dihentikan sementara pada sore hari dikarenakan kondisi cuaca hujan yang tidak memungkinkan, dan dijadwalkan untuk dilanjutkan kembali pada hari berikutnya, Rabu 19 November 2025.

Peltu Usep Munandar menyatakan bahwa pendampingan ini adalah wujud nyata dukungan TNI terhadap program strategis nasional. “Kami di lapangan memastikan tim KJSB dapat bekerja dengan aman dan lancar, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara petugas dan warga. Pengukuran ini penting agar masyarakat Batulawang segera mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati melalui skema Reforma Agraria,” tutur Peltu Usep Munandar. Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kegiatan hingga selesai untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan mencapai tujuan yang diharapkan.

(Pendim0608)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *